Perbankan Syariah</li> Ilmu Ekonomi Ilmu Ekonomi
Perbankan Syariah
No. Prodi A0734
Tingkat Prodi Perbankan Syariah (S1)
Strata S1
Gelar Sarjana Sains Terapan
Singkatan Gelar S.St
Rumpun Ilmu Ekonomi
Sub rumpun Ilmu Ekonomi

Program Studi Perbankan Syariah (S1) adalah program pendidikan tingkat Sarjana yang fokus pada prinsip-prinsip perbankan syariah, hukum Islam, manajemen keuangan Islam, dan aplikasi praktis dalam industri perbankan syariah. Program ini mencakup berbagai aspek keuangan syariah, termasuk pembiayaan syariah, investasi, dan produk perbankan syariah. Berikut adalah gambaran umum tentang apa yang biasanya dipelajari dalam program ini

  1. Prinsip-Prinsip Perbankan Syariah: Memahami prinsip-prinsip dasar perbankan syariah, termasuk larangan riba (bunga), keadilan, dan pematuhan terhadap hukum Islam.
  2. Hukum Islam (Fiqh al-Muamalah): Mempelajari hukum Islam yang berkaitan dengan transaksi bisnis dan keuangan, termasuk peraturan tentang mudharabah, musyarakah, dan murabahah.
  3. Manajemen Keuangan Islam: Belajar tentang manajemen keuangan dalam konteks perbankan syariah, termasuk pembiayaan syariah, investasi, dan asuransi syariah.
  4. Produk Perbankan Syariah: Mempelajari berbagai produk dan layanan perbankan syariah, termasuk tabungan syariah, pembiayaan, dan investasi.
  5. Manajemen Risiko Syariah: Belajar tentang pengelolaan risiko dalam perbankan syariah dan cara mengelola risiko sesuai dengan prinsip syariah.

Program Studi Perbankan Syariah S1 bertujuan untuk menciptakan lulusan yang tidak hanya memiliki pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip perbankan syariah tetapi juga siap untuk menghadapi tantangan dunia perbankan modern dengan perspektif ekonomi Islam.

Setelah menyelesaikan program S1 dalam Perbankan Syariah, Anda akan memiliki berbagai peluang karir, termasuk:

  1. Pegawai Bank Syariah: Bekerja di bank syariah dalam berbagai peran, termasuk pelayanan nasabah, manajemen risiko, dan analisis keuangan.
  2. Pegawai Unit Bisnis Perbankan Syariah: Mengelola unit bisnis perbankan syariah di bank konvensional atau bank syariah.
  3. Asisten Konsultan Keuangan Syariah: Bekerja dengan konsultan keuangan syariah untuk memberikan nasihat kepada klien dalam hal pembiayaan syariah, investasi, dan manajemen risiko.
  4. Pegawai Lembaga Keuangan Syariah: Bekerja di lembaga keuangan syariah, seperti lembaga pembiayaan, asuransi syariah, atau perusahaan investasi.
  5. Pegawai Pemerintah: Bekerja di lembaga pemerintah atau badan pengatur dalam peran yang berfokus pada regulasi dan pengawasan perbankan syariah.
  6. Pengembang Produk Keuangan Syariah: Terlibat dalam pengembangan produk keuangan syariah baru di lembaga keuangan atau industri keuangan syariah.
  7. Penasihat Keuangan Pribadi: Membantu individu dalam merencanakan keuangan mereka sesuai dengan prinsip-prinsip perbankan syariah.

Dapatkan layanan psikologi terpercaya

IDENTIFIKASI MINAT BAKAT

UNTUK KUALITAS HIDUP LEBIH BAIK

Pastikan memilih karir yang tepat lebih dini, untuk kehidupan anda selanjutnya

Hasil survey membuktikan, 65% mahasiswa mengaku kurang cocok dengan jurusan perkuliahan yang sedang mereka jalani saat ini (kesalahan memilih jurusan).

  • Program Studi di Perguruan Tinggi
  • Perencanaan Karir
  • Pemilihan Jurusan di SMA/SMK
Selengkapnya